Mengajukan permohonan kredit pemilikan rumah (KPR) tidak lah
semudah mengajukan kredit seperti barang atau kebutuhan rumah tangga lainnya.
karena proses analisa pihak bank pemberi KPR meliputi beberapa hal persyaratan
yang menyangkut keuangan, juga kepribadian seseorang calon kreditur. banyak
kasus tertolaknya pengajuan KPR seseorang karena belum memahami persyaratan apa
saja agar pengajuan kreditnya disetujui oleh pihak Bank. mungkin artikel
singkat ini dapat membantu anda yang ingin mengajukan permohonan Kredit
Pemilikan Rumah (KPR) terhadap Bank penyedia fasilitas kredit.
Berikut beberapa tips agar calon kreditur Bank yang mengajukan
KPR, disetujui pihak Bank :
1. Masalah Keuangan / Perbank-an
Sebelum mengajukan KPR pastikan anda tidak bermasalah dengan
kredit - kredit macet apapun yang berhubungan dengan pihak Bank. contohnya :
Angsuran kredit kendaraan suka menunggak, kartu kredit macet dll.
masalah ini akan membuat tertolaknya pengajuan KPR anda, karena
kredit yang berhubungan dengan Bank akan menimbulkan Track record atau history data perBank-an yang
buruk. data history perbank-an yang buruk ini akan tercatat di Bank Indonesia.
apabila anda memiliki masalah hutang - hutang atau kredit macet, anda telah
masuk Black List Bank
Indonesia, pengajuan KPR atau kredit apa pun yang berhubungan dengan Bank pasti
tertolak. lakukan pelunasan hutang - hutang anda sebelum mengajukan KPR.
2. Kelengkapan Berkas KPR
Lengkapilah terlebih dahulu berkas - berkas KPR anda. ketika
bagian analisis kredit pihak Bank menganalisa dokumen kelengkapan persyaratan
dokumen pengajuan KPR, akan memberikan nilai positif kepada anda. hal ini
meliputi kelengkapan data - data pribadi dan berkas - berkas keuangan atau
penghasilan anda perbulan yang menjadi persyaratan pengajuan KPR.
3. Kemampuan Keuangan
Bagi anda yang belum memiliki rumah dan akan membeli rumah
dalam kondisi baru, pihak bank akan memberikan dana sekitar 80% dari harga jual
dan 20% menjadi "Uang Muka" anda terhadap penjual. apabila rumah
dalam kondisi bekas pihak bank akan memberikan dana sekitar 70% dan anda
persiapkan dana 30% untuk uang muka terhadap penjual.
anda yang sudah memiliki rumah tetapi ingin mengajukan permohonan
kredit, pihak bank akan memberikan dana kredit sekitar 70%.
Anda harus mampu memperkirakan nilai KPR yang disetujui pihak
bank. dalam hal ini berhubungan dengan kemampuan anda dalam membayar angsuran
kredit perbulan. untuk menghitung kemampuan kredit anda perbulan caranya adalah hitung
seluruh total penghasilan anda atau jika anda sudah berkeluarga bisa join penghasilan
suami dan istri perbulan, kemudian kalikan 30% seluruh total penghasilan
anda tersebut.
4. Mengajukan KPR kebanyak Bank
Dalam pengajuan permohonan KPR, sebaiknya serentak mengajukan
ke-beberapa Bank. hal ini akan membantu anda memiliki peluang untuk memilih
persetujuan nilai KPR anda. ketika beberapa pengajuan permohonan kredit anda
disetujui oleh pihak Bank, anda bebas memilih Bank mana yang memberikan kredit
terbaik bagi anda.
Demikian beberapa Tips singkat mengenai permohonan kredit Bank
yang mungkin bermanfaat. Salam..