Halloo.. selamat sore pak, maaf ini pengajuan KPR bapak ditolak pihak bank. "saya mendengar salah seorang staf kami memberikan informasi tentang keputusan pengajuan kredit rumah (KPR) konsumen".
tentunya konsumen tersebut bertanya-tanya, atau mungkin banyak orang yang ingin mengajukan KPR juga bertanya, kenapa kok pengajuan KPR bisa ditolak bank?
jawaban yang simpel sebenarnya mungkin berbalik kepada seorang atau konsumen itu sendiri yang mengajukan KPR tersebut. apakah semua data-data pribadi, penghasilan, pajak dan perbank-an sudah memenuhi syarat persetujuan analis kredit bank? bank sebagai pihak pembiayaan rumah lewat fasilitas kredit harus seleksi dan analisa calon debitur (konsumen), apakah memenuhi persyaratan perbank-an agar layak mendapat persetujuan atas pengajuan kredit-nya.
banyak hal atau pihak-pihak terkait yang mendukung pengajuan kredit seseorang kepada bank pemberi fasilitas kredit. berdasarkan hal tersebut kami rangkum beberapa sebab, mengapa pengajuan KPR bisa tertolak?
Bagi anda yang ingin mengetahui proses KPR bisa baca artikel kami tentang Proses KPR.
Berikut kami rangkum mengapa pengajuan KPR tertolak pihak bank :
1. BI Checking (Blacklist Bank Indonesia)
Jika anda pernah mempunyai pinjaman/kredit melalui bank, sebaiknya anda dan istri(bagi yang sudah menikah) selesaikan pembayaran angsuran kredit secara baik dan sesuai ketentuan yang sebelumnya anda dan pihak bank sepakati.
Contoh simpel : seseorang mengambil kredit motor melalui leaseng. dimana pembiayaan kredit pihak leaseng tersebut berkaitan dengan bank. dipastikan data-data proses kegiatan kredit orang tersebut terdaftar pada bank yang bekerja sama dengan leaseng. singkat cerita sudah masuk angsuran bulan pertama dan beberapa bulan sesudahnya orang tersebut membayar angsuran dengan lancar dan tepat waktu. ketika jangka waktu atau masa kredit masih tersisa beberapa bulan lagi, orang tersebut tidak membayar angsuran karena sesuatu hal, terhitung 3 bulan masa angsuran kredit tidak dibayar. endingnya, motor yang sudah dipakai beberapa bulan kini telah ditarik leaseng. hal ini sangat merugikan orang tersebut, karena selain motor ditarik leaseng, data perbank-an orang tersebut masuk daftar Black List BI (Daftar Hitam Bank Indonesia). kok bisa ? bisa, karena semua kegiatan/history perbank-an berpusat/meng-induk kepada BI. kesimpulannya seseorang yang sudah masuk daftar BI Checking (istilah bahasa orang bank), mengajukan kredit apapun melalui bank pasti ditolak.
Tips : pastikan untuk melakukan BI Checking terlebih dahulu, sebelum megajukan kredit.
2. Verifikasi Data
Setelah calon debitur/konsumen melakukan interview dengan analis pihak bank pemberi fasilitas KPR, selanjutnya pihak bank akan memverifikasi data-data/berkas persyaratan pengajuan KPR yang anda telah serahkan kepada bank tersebut. proses ini sebagai validasi atau verifikasi data konsumen, analis pihak bank akan menghubungi atau datang langsung kekantor anda, jika anda seorang karyawan. jika anda seorang pengusaha, pihak bank akan mendatangi tempat usaha anda. hal ini dilakukan untuk memastikan analis bank dalam memastikan kebenaran data-data persyaratan calon debiturnya. apabila saat analis pihak bank melakukan verifikasi menemukan data-data yang tidak sesuai, pengajuan KPR anda bisa tertolak.
Contoh : Ketika analis pihak bank menghubungi via telepon perusahaan/kantor tempat anda bekerja, jawaban dari karyawan perusahaan tidak sesuai dengan data-data yang telah diserahkan kepada bank, tentunya data-data tersebut tidak valid dan pasti pengajuan KPR tersebut ditolak pihak bank.
Tips : Sebaiknya koordinasi terlebih dahulu kepada reseptionis atau karyawan yang menerima telepon masuk dikantor anda, mungkin ada karyawan baru yang menerima telepon masuk, karyawan tersebut tidak mengenal pekerjaan anda, status anda diperusahan sebagai apa? etc.
3. Karyawan Kontrak
Ketika pihak bank mendapat informasi dari perusahaan bahwa status anda sebagai karyawan kontrak, pengajuan KPR anda pasti ditolak. kenapa ? karena pihak bank tidak mau ambil resiko dengan status anda sebagai karyawan kontrak yang tidak pasti. ketika masa kontrak kerja anda telah habis dan tidak ada perpanjangan masa kerja, tentunya penghasilan anda untuk membayar angsuran kredit perbulan pun menjadi masalah. hal ini berkaitan juga dengan KPR yang memiliki jangka waktu kredit yang lama. maka pengajuan KPR seorang karyawan kontrak ditolak pihak bank.
Demikian yang dapat kami rangkum mengenai ditolaknya pengajuan KPR, mudah-mudahan bermanfaat. salamm :)
banyak hal atau pihak-pihak terkait yang mendukung pengajuan kredit seseorang kepada bank pemberi fasilitas kredit. berdasarkan hal tersebut kami rangkum beberapa sebab, mengapa pengajuan KPR bisa tertolak?
Bagi anda yang ingin mengetahui proses KPR bisa baca artikel kami tentang Proses KPR.
Berikut kami rangkum mengapa pengajuan KPR tertolak pihak bank :
1. BI Checking (Blacklist Bank Indonesia)
Jika anda pernah mempunyai pinjaman/kredit melalui bank, sebaiknya anda dan istri(bagi yang sudah menikah) selesaikan pembayaran angsuran kredit secara baik dan sesuai ketentuan yang sebelumnya anda dan pihak bank sepakati.
Contoh simpel : seseorang mengambil kredit motor melalui leaseng. dimana pembiayaan kredit pihak leaseng tersebut berkaitan dengan bank. dipastikan data-data proses kegiatan kredit orang tersebut terdaftar pada bank yang bekerja sama dengan leaseng. singkat cerita sudah masuk angsuran bulan pertama dan beberapa bulan sesudahnya orang tersebut membayar angsuran dengan lancar dan tepat waktu. ketika jangka waktu atau masa kredit masih tersisa beberapa bulan lagi, orang tersebut tidak membayar angsuran karena sesuatu hal, terhitung 3 bulan masa angsuran kredit tidak dibayar. endingnya, motor yang sudah dipakai beberapa bulan kini telah ditarik leaseng. hal ini sangat merugikan orang tersebut, karena selain motor ditarik leaseng, data perbank-an orang tersebut masuk daftar Black List BI (Daftar Hitam Bank Indonesia). kok bisa ? bisa, karena semua kegiatan/history perbank-an berpusat/meng-induk kepada BI. kesimpulannya seseorang yang sudah masuk daftar BI Checking (istilah bahasa orang bank), mengajukan kredit apapun melalui bank pasti ditolak.
Tips : pastikan untuk melakukan BI Checking terlebih dahulu, sebelum megajukan kredit.
2. Verifikasi Data
Setelah calon debitur/konsumen melakukan interview dengan analis pihak bank pemberi fasilitas KPR, selanjutnya pihak bank akan memverifikasi data-data/berkas persyaratan pengajuan KPR yang anda telah serahkan kepada bank tersebut. proses ini sebagai validasi atau verifikasi data konsumen, analis pihak bank akan menghubungi atau datang langsung kekantor anda, jika anda seorang karyawan. jika anda seorang pengusaha, pihak bank akan mendatangi tempat usaha anda. hal ini dilakukan untuk memastikan analis bank dalam memastikan kebenaran data-data persyaratan calon debiturnya. apabila saat analis pihak bank melakukan verifikasi menemukan data-data yang tidak sesuai, pengajuan KPR anda bisa tertolak.
Contoh : Ketika analis pihak bank menghubungi via telepon perusahaan/kantor tempat anda bekerja, jawaban dari karyawan perusahaan tidak sesuai dengan data-data yang telah diserahkan kepada bank, tentunya data-data tersebut tidak valid dan pasti pengajuan KPR tersebut ditolak pihak bank.
Tips : Sebaiknya koordinasi terlebih dahulu kepada reseptionis atau karyawan yang menerima telepon masuk dikantor anda, mungkin ada karyawan baru yang menerima telepon masuk, karyawan tersebut tidak mengenal pekerjaan anda, status anda diperusahan sebagai apa? etc.
3. Karyawan Kontrak
Ketika pihak bank mendapat informasi dari perusahaan bahwa status anda sebagai karyawan kontrak, pengajuan KPR anda pasti ditolak. kenapa ? karena pihak bank tidak mau ambil resiko dengan status anda sebagai karyawan kontrak yang tidak pasti. ketika masa kontrak kerja anda telah habis dan tidak ada perpanjangan masa kerja, tentunya penghasilan anda untuk membayar angsuran kredit perbulan pun menjadi masalah. hal ini berkaitan juga dengan KPR yang memiliki jangka waktu kredit yang lama. maka pengajuan KPR seorang karyawan kontrak ditolak pihak bank.
Demikian yang dapat kami rangkum mengenai ditolaknya pengajuan KPR, mudah-mudahan bermanfaat. salamm :)