Showing posts with label Informasi Properti. Show all posts
Showing posts with label Informasi Properti. Show all posts

Tuesday, May 10, 2016

Perumahan Firdaus Residence

Perumahan Firdaus Residence merupakan perumahan yang di kembangkan oleh Developer PT. Wildan Lestari .
PT. Wildan Lestari berdiri di Cikarang – Bekasi sejak tahun 2006, yang dipelopori oleh para pengusaha property yang sudah berpengalaman dibidangnya masing – masing yang telah eksis dibidang tersebut sejak lama. Perusahaan ini didirikan dengan visi dan misi membangun, mengembangkan, meningkatkan perekonomian, serta membantu pemerintah dalam mewujudkan perumahan untuk rakyat dengan harga terjangkau dan kualitas yang memadai.

Seiring dengan perkembangan dan pertumbuhan di wilayah Bekasi khususnya Kota Cikarang sejak tahun 2007 kami mulai mewujudkan usaha kami yaitu dengan membuka proyek Perumahan Perdana ” Firdaus Residence “, yang terletak di Desa Cibarusah Kota, Kab. Bekasi, Jawa Barat Kode Pos: 17340 dengan luas lahan 25 hektar dan terdiri dari berbagai type rumah. Saat ini dipasarkan Type 40/96, 36/60, 23/60 M2
Memilih Perumahan dengan harga terjangkau dan memiliki lingkungan dengan berbagai fasilitas di lingkungan sekitarnya.
Dengan mempertimbangkan lingkungan tempat tinggal untuk hunian tentunya akan banyak banyak manfaatnya baik dari segi ekonomi maupun efisiensi aktivitas sehari-hari.

Firdaus Residence merupakan perumahan yang dekat dengan lingkungan bisnis atau pasar Cibarusah sehingga akan memudahkan dan menghemat biaya transportasi maupun efisiensi waktu dan tenaga, bandingkan jika harus naik angkot atau naik ojek tentunya akan menambah anggaran biaya untuk rumah tangga belum lagi waktu yang harus terbuang.
Dekat dengan klinik, puskesmas maupun rumah sakit, kesehatan merupakan hal yang tidak bias dipisahkan dari kehidupan manusia karena kesehatan adalah segalanya.

Perumahan Firdaus Residence dekat dengan lingkungan Pendidikan antara lain, TK, SD IT Almanar Cibarusah, Pendidikan merupakan hal yang sangat vital dalam kehidupan manusia sehingga menjadi alasan dan pertimbangan untuk memiliki hunian atau rumah di lingkungan tersebut, sehingga akan memudahkan orang tua untuk memantau putra dan putrinya dalam hal kenyamanan, keamanannya.
Dengan adanya berbagai fasilitas umum di lingkungan yang lengkap tentunya akan berpengaruh pada nilai investasi properti Anda.
Pastikan memiliki rumah atau hunian yang mempunyai kelebihan dari hal-hal tersebut di atas baik di tinjau dari segi ekonomi maupun efisiensi dan tidak kalah pentingnya kwalitas perumahan atau rumah itu sendiri.
Di bawah ini merupakan kelebihan Perumahan Firdaus Residence dari segi lingkungan:
Lingkungan Bisnis
Lokasi sangat strategis 
Dekat SPBU / POM Bensin
Minimarket ( Alfamart)
Toko Elektronik, Fashion
ATM
Kantor Pos
Bank BTN
PLN Cibarusah

Sarana Pendidikan
TK IT Al Manar
SD IT Al Manar
SMK Negeri Cibarusah

Sarana Kesehatan
Puskesmas Cibarusah
Klinik Taman Firdaus Medika
Rumah Sakit

Sarana Pemerintahan
Kecamatan Cibarusah
Kantor Polisi Cibarusah
Koramil Cibarusah

Tag Info : 

Sumber : firdausresidence.com

Saturday, May 7, 2016

Perumahan Griya Garuda Permai

Perumahan GRIYA GARUDA PERMAI Jonggol (Belakang pasar Cibarusah - Bekasi) di bangun oleh PT. Cahaya Garuda Perkasa Member of Freeland International Merupakan perusahan yang fokus membangun perumahan, baik perumahan bersubsidi, cluster maupun Town House di berbagai daerah dan kota besar lainya. 
Perumahan Griya Garuda Permai merupakan hunian yang terjangkau dengan kwalitas dan mutu bangunan yang baik. serta berada dilokasi bisnis yang strategis.
Beberapa lokasi project yang sedang dalam pembangunan (proggres) maupun yang sudah sukses dan habis terjual antara lain :


1. CAHAYA GARUDA RESIDENCE di Jl.Raya Ciputat Sawangan Depok, Km.22 Bojongsari     Baru Depok

2. CAHAYA GARUDA PERMAI di Jl. raya Muchtar Sawangan Permai Depok

3. CAHAYA GARUDA MENSION di Jl. Mujahir TB. Simatupang Jakarta Selatan
4. CAHAYA GARUDA INDAH di Jl. Suka Raya Bukit Serua Indah Pamulang Tangerang           Selatan.
5. GRIYA GARUDA PERMAI di Jl. Cibarusah Raya (Belakang Pasar Cibarusah) Jonggol

Tag Info :
Show unit 
Spesifikasi unit
Lokasi perumahan

Friday, May 6, 2016

Friday, June 26, 2015

Lokasi & Lingkungan Perumahan Griya Garuda Permai

Lokasi Jl. Raya Cibarusah (Belakang Pasar Cibarusah) - Jonggol, Bogor  Jawa Barat.


Dari arah Jakarta :
  1. Exit Tol Cibubur >> jalur  Jl.Transyogi cibubur  >> Taman Buah Mekar Sari >> Pertigaan Cibucil (arah Jonggol dan Kawasan Industri Cikarang) >> Arah Industri Cikarang >> Pasar Cibarusah (Lokasi Perumahan Belakang Pasar Cibarusah)
  2. Exit Tol Cikarang Barat >> Pasar Serang Cikarang >> Pasar Cibarusah (Lokasi Perumahan Belakang Pasar Cibarusah).

Keterangan Angkot :
- Dari Terminal Cileungsi, Naik angkot 46 arah pertigaan cibucil, dari pertigaan cibucil naik angkot arah pasar cibarusah, turun dipasar cibarusah (Lokasi Perumahan Belakang Pasar Cibarusah).
- Dari Pintu Tol Cikarang Barat atau Terminal Cikarang Naik angkot 17 (yg ada tulisan TURKI dimobil angkot, bukan 17 polos) turun dipasar cibarusah (Lokasi Perumahan Belakang Pasar Cibarusah).


Lingkungan sekitar :
Lingkungan Bisnis
  1. Lokasi sangat strategis Belakang Pasar Cibarusah
  2. Dekat SPBU / POM Bensin
  3. Minimarket ( Indomart / Alfamart)
  4. Toko Elektronik, Fashion
  5. ATM Center di SPBU
  6. Kantor Pos
  7. Bank BTN
  8. PLN Cibarusah
Lingkungan Pendidikan 
  1. SDN Cibarusah
  2. SMPN 1 Cibarusah
  3. SMKN 1 Cibarusah
Lingkungan Kesehatan
  1. Puskesmas Cibarusah
  2. Klinik 24 Jam
  3. Rumah Sakit
Lingkungan Pemerintahan
  1. Kecamatan Cibarusah
  2. Kantor Polisi Cibarusah
  3. Koramil Cibarusah


Spesifikasi & Set Build Perumahan Griya Garuda Permai







Set Build Type 36/60 M2

Keterangan :

* Luas Bangunan 36 M2
* Luas Tanah 60 M2
* Panjang 12 M & Lebar 5 M
* 2 (Dua) Kamar Tidur
* 1 (Satu) Kamar Mandi
* Dapur (Wasthafel Pasangan Beton)
* Tanah Lebih Halaman Belakang








Set Build Type 36/72 M2

Keterangan :

* Luas Bangunan 36 M2
* Luas Tanah 72 M2
 * Panjang 12 M & Lebar 6 M
* 2 (Dua) Kamar Tidur
* 1 (Satu) Kamar Mandi
* Dapur (Wasthafel Pasangan Beton) 
* Tanah Lebih Halaman Belakang

Spesifikasi bangunan Griya Garuda Permai   :

* Pondasi Slof Beton
* Dinding Batako Press diplester dan dicat
* Pendestrian Rabat beton
* Lantai Ruangan Keramik 30 x 30
* Lantai Teras keramik 30 x 30
* Lantai Kamar Mandi 20 x 20
* Pintu Utama Multiplek
* Kusen Kayu Meranti ( setara )
* Pintu Kamar Mand PVC
* Rangka Atap Baja Ringan
* Genteng Glayur Standart
* Sanitair Kloset Jongkok
* Dapur Pasangan Beton
* Palfond Rangka Kayu & Triplek
* Listrik 900 Watt

Peningkatan Mutu :
* Pembatas Double Dinding
* Belakang sudah di Pagar Tembok

* Sudah ada ruang dapur (Wasthafel)

Tuesday, June 23, 2015

Berkas Persyaratan Pengajuan KPR

Bagi anda yang ingin membeli rumah dengan cara mengajukan kredit via Bank penyedia fasilitas kredit atau yang dikenal dengan KPR (Kredit Pemilikan Rumah), anda harus tahu apa saja yang menjadi persyaratan dalam mengajukan kredit via Bank. selain pembayaran tanda jadi pemesanan rumah selanjutnya anda diminta pihak penjual untuk segera melengkapi berkas persyaratan agar dapat segera diajukan permohonan KPR via Bank. kelengkapan berkas persyaratan yang diajukan sesuai jenis KPR Bank. apa itu jenis KPR Bank ? yang dimaksud dengan jenis KPR Bank adalah KPR Komersial (Non Subsidi) dan KPR Subsidi Pemerintah. Untuk keterangan lebih lanjut mengenai KPR anda bisa Baca DiSini

Adapun berkas persyaratan pengajuan KPR Bank Komersial atau Subsidi Pemerintah pada umumnya sebagai berikut :

A. Berkas KPR Komersial (Non Subsidi)

1. Foto Copy KTP 4 (Empat) Lembar (Suami &Istri, Bila Sudah Menikah).
2. Foto Copy Kaka 4 (Empat) Lembar.
3. Foto Copy Buku Nikah 4 (Empat) Lembar (Suami &Istri, Bila Sudah Menikah).
4. Foto Copy Surat Pengangkatan Karyawan (Min. 2 Tahun Karyawan Tetap).
5. Surat Keterangan Karyawan (Asli dari Perusahaan) Bila Karyawan.
    Surat Keterangan Usaha (SKU dari Pemerintahan Setempat) Bila Pengusaha.
6. Slip Gaji 3 (Tiga) Bulan Terakhir (Asli dari Perusahaan) Bila Karyawan.
    Laporan Keuangan 3 (Tiga Bulan Terakhir) Bila Pengusaha.
7. Foto Copy NPWP 4 (Empat) Lembar.
8. Foto Copy SPT / Pph 21 (Laporan Pajak Tahunan)
9. Foto Copy Rek. Tabungan 3 (Tiga) Bulan Terakhir.
10. Pas Foto 3X4,  3 (Tiga) Lembar (Suami &Istri, Bila Sudah Menikah).

B. Berkas KPR Subsidi

1. Foto Copy KTP 4 (Empat) Lembar (Suami &Istri, Bila Sudah Menikah).
2. Foto Copy Kaka 4 (Empat) Lembar.
3. Foto Copy Buku Nikah 4 (Empat) Lembar (Suami &Istri, Bila Sudah Menikah).
4. Foto Copy Surat Pengangkatan Karyawan (Min. 2 Tahun Karyawan Tetap).
5. Surat Keterangan Sebagai Karyawan (Asli dari Perusahaan) Bila Seorang Karyawan.
    Surat Keterangan Usaha (SKU dari Pemerintahan Setempat) Bila Seorang Pengusaha.
6. Slip Gaji 3 (Tiga) Bulan Terakhir Asli dari Perusahaan (Maximal Gaji Pokok 4 Juta).
    Laporan Keuangan 3 (Tiga Bulan Terakhir) Bila Seorang Pengusaha.
7. Foto Copy NPWP 4 (Empat) Lembar.
8. Foto Copy SPT / Pph 21 (Laporan Pajak Tahunan).
9. Foto Copy Rek. Tabungan 3 (Tiga) Bulan Terakhir.
10. Pas Foto 3X4,  3 (Tiga) Lembar (Suami &Istri, Bila Sudah Menikah).
11. Surat Keterangan Belum Memiliki Rumah dari Kelurahan
12. Surat Keterangan Pemotongan Gaji (SKPG) dari Bank BTN

Note : Batas Usia Min. 21 Thn , Max. 50 Thn (Bila Karyawan), Max. 55 Thn ( Bila Pengusaha).


Monday, June 22, 2015

Tips Pengajuan KPR Agar Disetujui Bank

Mengajukan permohonan kredit pemilikan rumah (KPR) tidak lah semudah mengajukan kredit seperti barang atau kebutuhan rumah tangga lainnya. karena proses analisa pihak bank pemberi KPR meliputi beberapa hal persyaratan yang menyangkut keuangan, juga kepribadian seseorang calon kreditur. banyak kasus tertolaknya pengajuan KPR seseorang karena belum memahami persyaratan apa saja agar pengajuan kreditnya disetujui oleh pihak Bank. mungkin artikel singkat ini dapat membantu anda yang ingin mengajukan permohonan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) terhadap Bank penyedia fasilitas kredit.

Berikut beberapa tips agar calon kreditur Bank yang mengajukan KPR, disetujui pihak Bank :

1. Masalah Keuangan / Perbank-an
Sebelum mengajukan KPR pastikan anda tidak bermasalah dengan kredit - kredit macet apapun yang berhubungan dengan pihak Bank. contohnya : Angsuran kredit kendaraan suka menunggak, kartu kredit macet dll.
masalah ini akan membuat tertolaknya pengajuan KPR anda, karena kredit yang berhubungan dengan Bank akan menimbulkan Track record atau history data perBank-an yang buruk. data history perbank-an yang buruk ini akan tercatat di Bank Indonesia. apabila anda memiliki masalah hutang - hutang atau kredit macet, anda telah masuk Black List Bank Indonesia, pengajuan KPR atau kredit apa pun yang berhubungan dengan Bank pasti tertolak. lakukan pelunasan hutang - hutang anda sebelum mengajukan KPR.

2. Kelengkapan Berkas KPR
Lengkapilah terlebih dahulu  berkas - berkas KPR anda. ketika bagian analisis kredit pihak Bank menganalisa dokumen kelengkapan persyaratan dokumen pengajuan KPR, akan memberikan nilai positif kepada anda. hal ini meliputi kelengkapan data - data pribadi dan berkas - berkas keuangan atau penghasilan anda perbulan yang menjadi persyaratan pengajuan KPR. 

3. Kemampuan Keuangan
Bagi anda yang belum memiliki rumah dan akan  membeli rumah dalam kondisi baru, pihak bank akan memberikan dana sekitar 80% dari harga jual dan 20% menjadi "Uang Muka" anda terhadap penjual. apabila rumah dalam kondisi bekas pihak bank akan memberikan dana sekitar 70% dan anda persiapkan dana 30% untuk uang muka terhadap penjual.
anda yang sudah memiliki rumah tetapi ingin mengajukan permohonan kredit, pihak bank akan memberikan dana kredit sekitar 70%. 
Anda harus mampu memperkirakan nilai KPR yang disetujui pihak bank. dalam hal ini berhubungan dengan kemampuan anda dalam membayar angsuran kredit perbulan. untuk menghitung kemampuan kredit anda perbulan caranya adalah hitung seluruh total penghasilan anda atau jika anda sudah berkeluarga bisa join penghasilan suami dan istri perbulan, kemudian kalikan  30% seluruh total penghasilan anda tersebut.

4. Mengajukan KPR kebanyak Bank
Dalam pengajuan permohonan KPR, sebaiknya serentak mengajukan ke-beberapa Bank. hal ini akan membantu anda memiliki peluang untuk memilih persetujuan nilai KPR anda. ketika beberapa pengajuan permohonan kredit anda disetujui oleh pihak Bank, anda bebas memilih Bank mana yang memberikan kredit terbaik bagi anda.

Demikian beberapa Tips singkat mengenai permohonan kredit Bank  yang mungkin bermanfaat. Salam..





Tuesday, June 16, 2015

Proses KPR

Buat sahabat yang ingin memiliki rumah huni namun memiliki dana yang terbatas, langkah alternative untuk memiliki rumah impian yaitu salah satunya dengan mengikuti proses pembelian rumah secara KPR (Kredit Pemilikan Rumah) yang disediakan oleh pihak bank pemberi kredit yang sudah bekerja sama dengan Developer (Pengembang). dengan dana awal yang terbatas sebagai "uang muka" dan sisa harga rumah dibayarkan secara kredit dengan membayar angsuran setiap bulannya,. terlihat sederhana sekali, namun bagi sahabat yang belum tahu langkah - langkah apa yang perlu dipersiapkan dan apa saja atau bagaimana keseluruhan proses transaksi pembelian secara KPR, berikut detail proses dalam memilih rumah impian dan transaksi pembelian secara KPR :

1. Survey Lokasi 
Calon pembeli melakukan survey langsung kelokasi perumahan. selain harga jual, bentuk dan spesifikasi bangunan, perhatikan juga  air dilokasi perumahan, karena air adalah sumber pokok utama dalam rumah yang akan ditempati. air yang kotor dan berbau tentunya tidak bisa dipakai untuk mandi, masak dll. hal ini akan menyulitkan dan memberi rasa ketidaknyamanan. sarana  lokasi sekitar perumahan  juga perlu disurvey karena nantinya akan memudahkan untuk menunjang dalam melakukan aktifitas atau kewajiban maupun untuk memnuhi kebutuhan keluarga. contoh : rumah ibadah, warung sembako dll.

2. SPR (Surat Pemesanan rumah ) 
Setelah sudah yakin dengan lingkungan lokasi perumahan, calon pembeli akan melakukan pemesanan rumah yang akan dibeli secara KPR. administrasi pemasaran akan membuat SPR (Surat Pemesanan Rumah),. didalam SPR tersebut tertera data - data rumah yang akan dibeli secara KPR. yaitu data -data pembeli (konsumen), harga jual, uang muka, tanda jadi (booking fee) dan besarnya nilai kredit yang diajukan kepada pihak bank pemberi fasilitas kredit. dalam surat ini tertera kesepakatan berupa tanda tangan antara pihak dari developer dan pihak konsumen.

3. Berkas KPR
Konsumen menyerahkan berkas KPR yang pada umumnya  berupa, data - data seperti :
    a. Ktp
    b. Kaka
    c. Surat Nikah (bagi yang sudah menikah)
    d. Pas Foto
    e. Surat Keterangan Kerja ( karyawan tetap. minimal masa kerja 2 tahun)
    f. Slip Gaji (surat keterangan penghasilan 3 bulan terakhir)
    g. Npwp
    h. Spt / Pph 21
    i. Berkas pendukung lain-lain dari pihak bank 

4. Pembayaran Uang Muka
Pembayaran uang muka biasanya diangsur sekian bulan dengan tanggal pembayaran  sesuai yang tertera pada SPR. 

5. Wawancara Bank
Setelah menyerahkan berkas KPR, konsumen akan diundang pihak bank untuk mengikuti  proses wawancara. dalam hal ini pihak bank akan mewawancarai konsumen yang mengajukan kredit. konsumen akan ditanya masalah data diri, pekerjaan dan penghasilan sesuai berkas yang diajukan kepada pihak bank. selanjutnya pihak bank akan menganalisis masalah perbank-an konsumen. hal ini berhubungan dengan konsumen yang pernah memiliki history (sejarah) kredit - kredit yang berhubungan dengan bank. Contoh : Kartu kredit, Leasing kendaraan dll.

6. SP3K/SPK Bank
Jika konsumen dianggap memenuhi kriteria untuk menerima fasilitas kredit yang diberikan oleh bank, konsumen akan mendapat surat keputusan persetujuan kredit dari pihak bank yang disebut SP3K/SPK. pada SPK ini tercantum nilai kredit yang disetujui pihak bank, jangka waktu dan besarnya angsuran perbulan. serta biaya-biaya lainnya untuk mengikuti tahap selanjutanya yaitu proses akad kredit. konsumen yang belum memiliki  rekening bank pemberi kredit, pihak bank akan meminta konsumen untuk membuka rekening dan mengisi saldo sesuai dengan jumlah yang tertera pada SPK untuk dapa mengikuti proses akad kredit. biaya proses akad kredit ini disiapkan konsumen minimal 3(tiga) hari sebelum akad kredit. 

7. Akad Kredit
Setelah konsumen sudah melakukan semua kewajiban pembayaran, pihak bank akan mengundang konsumen kembali untuk mengikuti akad kredit. akad kredit ini berupa persetujuan/pengesahan   dilakukan oleh beberapa pihak  yang terlibat untuk keabsahan kredit konsumen. dari Notaris, Pihak bank, Pihak Developer (penyedia rumah). bagi konsumen yang sudah mengikuti akad kredit akan mendapatkan voucher kunci rumah dari pihak developer. konsumen akan medapat garansi/perbaikan rumah yang sudah dibeli dari pihak developer selama -+ 100 hari dari akad kredit.

Demikian proses yang umum dilakukan untuk membeli rumah secara KPR. Salamm.. Berbagi itu indah :)

Sunday, June 14, 2015

Jurus Jitu Dapatkan KPR Bersubsidi

Jurus Jitu Dapatkan KPR Bersubsidi

Memperoleh pembiayaan rumah melalui subsidi, pasti tak ada yang menolak. Selain lebih murah, promosi yang ditawarkan program kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi ini biasanya menggiurkan. Berbeda dengan membeli rumah fasilitas KPR normal, bunga yang dibayarkan sampai lunas untuk KPR subsidi bisa sampai 100%.

Jenis KPR rumah bersubsidi merupakan program yang disiapkan pemerintah bekerja sama dengan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera). KPR rumah ini disebut juga KPR sejahtera FLPP (fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan). Program ini untuk keluarga yang benar-benar berasal dari keluarga menengah ke bawah. Selain itu dikhususkan bagi Anda yang belum pernah memiliki rumah.

Sasaran program ini adalah Anda yang baru akan mengajukan KPR rumah untuk pertama kali. Dengan demikian, bagi yang sudah memiliki satu rumah, dua atau lebih, tidak berhak lagi mendapatkan subsidi. Untuk program terbaru FLPP 2015, Anda mendapatkan bantuan pemangkasan bunga KPR dari 7,25% jadi 5% per tahun flat hingga 20 tahun.

Syarat-syarat dari KPR sejahtera FLPP ini, penduduk yang mempunyai penghasilan tetap, belum pernah mempunyai rumah, dan belum pernah mendapat subsidi dari Kemenpera. Selain itu pemohon KPR sejahtera FLPP sudah memiliki nomor NPWP dan fotokopi SPT dan PPh. Setelah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan, Anda harus segera menentukan rumah atau lahan yang akan Anda tinggali.

Kemudian, Anda dapat mendatangi pengembang perumahan untuk mengetahui tipe-tipe rumah yang mana sajakah yang bisa masuk kriteria rumah bersubsidi. Sebaiknya letak rumah tersebut strategis dan tidak jauh dari fasilitas umum yang memadai.

Selain itu, Anda juga harus mempertimbangkan harga hunian tidak melebihi dari subsidi yang diberikan. Setelah mendatangi pengembang dan mendapatkan rumah yang diidamkan, Anda sebaiknya memperhitungkan perkiraan angsuran yang harus dibayar kepada bank.

Anda juga perlu mempertimbangkan apakah kemampuan finansial Anda dapat tercukupi dan masih ada bagian untuk kehidupan sehari-hari. Setelah menyiapkan syarat-syarat pengajuan KPR, Anda bisa langsung mendatangi bank KPR bersubsidi guna untuk mengajukan pinjaman jenis KPR rumah yang telah ditunjuk pemerintah. Anda harus membayar uang muka kepada pihak bank.

Di sisi lain pihak bank juga akan melakukan akad kredit kepada Anda sebagai calon nasabah. Jika pengajuan Anda belum disetujui pihak bank, sebaiknya Anda mempelajari apa saja yang masih belum lengkap dalam pengajuan tersebut. Dengan begitu, pada pengajuan selanjutnya, berkas-berkas Anda telah siap.

Namun, jika telah disetujui, sebaiknya Anda melunasi pinjaman atau angsuran KPR secara tepat waktu. Dengan demikian, pihak bank juga akan memberikan kepercayaan kepada Anda dan memberikan kemudahan dan fasilitas yang memadai. Cara lainnya, Anda juga bisa datang langsung ke kantor bank cabang penyalur FLPP.

Di sini Anda bisa menanyakan informasi soal lokasi rumah yang terkait FLPP dan menghitung kemampuan nasabah mencicil kredit, dan fasilitas-fasilitas lainnya. Pemerintah pada tahun ini menggandeng bank umum atau syariah hingga bank pembangunan daerah BPD untuk menyalurkan FLPP.

Anda juga bisa aktif datang ke pameran-pameran khususnya untuk pameran perumahan non-real estate untuk segmen menengah ke bawah. Sebaiknya Anda sebagai calon nasabah mencari informasi terlebih dahulu mengenai KPR rumah bersubsidi ini. Dengan demikian, Anda tidak akan salah langkah dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Kemudian, Anda juga tidak akan kerepotan harus ke bank dan ke pihak pengembang secara berulang-ulang bila Anda sudah paham betul mengenai syarat-syaratnya dan sudah Anda persiapkan secara lengkap.

source: Sindo News

Bunga KPR Subsidi Makin Murah

Bunga KPR Subsidi Makin MurahSalah satu gerai bank nasional di ajang pameran Indonesia Property Expo 2015 di Jakarta Convention Center (JCC).

Kredit kepemilikan rumah (KPR) yang diberikan pemerintah melalui program KPR subsidi yang dikelola lewat PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) bertujuan membantu masyarakat menengah ke bawah, yakni yang berpenghasilan rendah (MBR). Pemerintah berencana menurunkan kembali suku bunga kredit pada tahun ini. 

Suku bunga kredit subsidi ini menguntungkan karena angkanya lebih kecil dan jangka waktu angsuran pun lebih lama jika dibandingkan dengan perbankan lainnya. Program bagi MBR diberlakukan, mengingat sebanyak 12,5 juta rumah tangga hingga kini belum memiliki rumah layak. 

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menjelaskan, dalam program tersebut, pemerintah bakal kembali menurunkan suku bunga kredit melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). “Sekarang kan 7,5% (per tahun), nanti jadi 5%,” ujarnya. Melalui FLPP, lanjut dia, MBR atau kurang dari Rp4 juta per bulan memperoleh akses pembiayaan atau kredit untuk membeli rumah. 

Dengan bunga 7,5%, ratarata cicilan yang harus dibayar saat ini mencapai sekitar Rp800.000 per bulan. Jika bunganya hanya 5%, cicilan juga akan turun. “Kira-kira bisa turun menjadi Rp600.000-700.000 (per bulan),” kata Basuki. Rencana penurunan suku bunga tersebut sudah dibahas intensif. Wakil presiden (Wapres) Jusuf Kalla sudah menginstruksikan memanggil bank-bank penyalur kredit rumah murah, seperti BTN, BRI, dan BNI. 

Lembaga donor seperti Asian Development Bank (ADB) serta International Finance Corporation (IFC) juga dilibatkan untuk menjalankan rencana tersebut. Pihak BTN telah mengonfirmasi untuk melakukan penyesuaian suku bunga KPR yang akan berlaku efektif pada 1 Maret nanti. 

Direktur BTN Mansyur S Nasution mengungkapkan, penyesuaian suku bunga tersebut untuk merespons pasar atas kebijakan suku bunga KPR perbankan. “Kami sudah melakukan evaluasi dengan berbagai macam pertimbangan bisnis dan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat dan bank untuk pada akhirnya menetapkan penyesuaian atas besaran suku bunga KPR/KPA Bank BTN,” kata dia. 

Menurut Mansyur, penyesuaian suku bunga ini akan turun secara bervariasi, yakni antara 50 sampai dengan 75 basis poin. Namun, penurunan ini hanya berlaku bagi KPR/KPA outstanding yang masa promosi fixed rate satu dan dua tahun telah habis masa berlakunya. Dia menambahkan, kebijakan penyesuaian suku bunga ini juga berlaku untuk outstanding KPR subsidi yang turun bervariasi antara 200 sampai dengan 400 basis poin. 

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga tengah berencana merevisi Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 3/2014, mengenai pembatasan subsidi untuk KPR Fasilitas Likuiditas Pembangunan Perumahan (FLPP). Dengan begitu, masyarakat masih bisa mendapatkan KPR FLPP (bersubsidi). 

“Menteri PU Pera dengan tegas akan menyampaikan akan revisi, beliau sudah menyampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi,” ujar Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia Anton R Santoso. Selain perpanjangan waktu KPR FLPP, Anton juga berharap regulasi perizinan yang menyita biaya dan waktu mohon dapat perhatian dari kementerian. 

Karena target pengusaha ingin menghapus backlog perumahan sesuai target pemerintah. Anton menyatakan, anggaran untuk rumah subsidi sebesar Rp5,1 triliun, hanya cukup untuk 58.000 unit rumah. Padahal, pemerintah selanjutnya menargetkan 400.000 unit rumah yang bisa dibangun. “Kalau 400.000 anggaran tiga kali dari Rp5,1 triliun,” ungkap Anton. 

Agar pemerintah punya anggaran untuk membiayai KPR FLPP dan pembangunan rumah subsidi, harus ada pemangkasan anggaran dari sektor energi. Jika dialokasikan tepat, pemerintah bisa mengatasi backlog perumahan yang banyak. “Harus ada pengalihan subsidi BBM. Artinya, kita lihat kabinet prorakyat mau menggelontorkan itu terutama dengan dewan,” kata Anton. 

Sumber : Koran Sindo

Friday, June 12, 2015

Pengertian KPR Rumah Subsidi dan Non Subsidi

Mungkin masih ada beberapa orang dari sahabat yang belum memahami tentang pengertian KPR, berikut ini kami jelaskan mengenai pengertian KPR. Pengertian KPR yaitu suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah. Di Indonesia, saat ini dikenal ada 2 jenis KPR, yaitu KPR subsidi dan KPR non subsidi.

Pengertian KPR Subsidi
Yaitu suatu kredit yang diperuntukan kepada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan atau perbaikan rumah yang telah dimiliki. Bentuk subsidi yang diberikan berupa : Subsidi meringankan kredit dan subsidi menambah dana pembangunan atau perbaikan rumah. Kredit subsidi ini diatur tersendiri oleh Pemerintah, sehingga tidak setiap masyarakat yang mengajukan kredit dapat diberikan fasilitas ini. Secara umum batasan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam memberikan subsidi adalah penghasilan pemohon dan maksimum kredit yang diberikan.
Pengertian KPR Non Subsidi
Yaitu suatu KPR yang diperuntukan bagi seluruh masyarakat. Ketentuan KPR ditetapkan oleh bank, sehingga penentuan besarnya kredit maupun suku bunga dilakukan sesuai kebijakan bank yang bersangkutan.
Persyaratan KPR
Secara umum persyaratan dan ketentuan yang diperlakukan oleh bank untuk nasabah yang akanmengambil KPR relatif sama. Baik dari sisi administrasi maupun dari sisi penentuan kreditnya. Untuk mengajukan KPR, pemohon harus melampirkan:
  1. KTP suami dan atau istri (bila sudah menikah)
  2. Kartu Keluarga
  3. Keterangan penghasilan atau slip gaji.
  4. Laporan keuangan (untuk wiraswasta)
  5. NPWP Pribadi (untuk kredit di atas Rp. 100 juta)
  6. SPT PPh Pribadi (untuk kredit di atas Rp. 50 juta).
  7. Foto kopi sertifikat induk dan atau pecahan (bila membelinya dari developer)
  8. Foto kopi sertifikat (bila jual beli perorangan)
  9. Foto kopi IMB
Biaya Proses KPR
Pada umumnya fasilitas KPR pemohon akan dikenakan beberapa biaya, diantaranya : biaya appraisal, biaya notaris, provisi bank, biaya asuransi kebakaran, biaya premi asuransi jiwa selama masa kredit.
Metode Perhitungan Bunga KPR
Secara umum dikenal 3 metode perhitungan bunga yaitu :
  1. Flat
  2. Effektif
  3. Annuitas Tahunan dan Bulanan
Dalam prakteknya metode suku bunga yang digunakan adalah suku bunga effektif atau annuitas.
Keuntungan KPR
Keuntungan KPR yaitu nasabah tidak harus menyediakan dana secara tunai untuk membeli rumah. Nasabah cukup menyediakan uang muka. Karena KPR memiliki jangka waktu yang panjang, angsuran yang dibayar dapat diiringi dengan ekspektasi peningkatan penghasilan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan
1. Bila membeli rumah dari perorangan, pastikan bahwa sertifikat yang ada tidak bermasalah dan ada IMB sesuai dengan kondisi bangunan yang ada.
2. Bila membeli rumah dari Developer, pastikan bahwa Developer dimaksud telah mempunyai ijin-ijin, antara lain :
  a. Ijin Peruntukan Tanah : Ijin Lokasi, Aspek Penata-gunaan lahan, Site Plan yang sah, dll.
  b. Prasarana sudah tersedia          
  c. Kondisi tanah matang            
  d. Sertifikat tanah minimal SHGB atau HGB Induk atas nama developer   
  e. IMB Induk

3.Kenali reputasi penjual (perorangan atau developer).
4. Jangan melakukan transaksi jual beli di bawah tangan, artinya apabila rumah yang akan dibeli masih dalam status dijaminkan di bank, maka lakukanlah pengalihan kredit pada Bank yang bersangkutan dan dibuat akte jual beli di hadapan notaris. Jangan sekali-kali melakukan transaksi pengalihan kredit “di bawah tangan”, artinya atas dasar kepercayaan saja dan tanda buktinya hanya berupa kwitansi biasa, karena bank tidak mengakui transaksi yang seperti ini.
Demikian sekilas mengenai pengertian KPR, semoga dapat membantu Anda.

Sumber : http://www.marketingsakti.com

Thursday, June 11, 2015

Pengajuan KPR Ditolak Bank

Halloo.. selamat sore pak, maaf ini pengajuan KPR bapak ditolak pihak bank. "saya mendengar salah seorang staf kami memberikan informasi tentang keputusan pengajuan kredit rumah (KPR) konsumen". 
tentunya konsumen tersebut bertanya-tanya, atau mungkin banyak orang yang ingin mengajukan KPR juga bertanya, kenapa kok pengajuan KPR bisa ditolak bank?  
jawaban yang simpel sebenarnya mungkin berbalik kepada seorang atau konsumen itu sendiri yang mengajukan KPR tersebut. apakah semua data-data pribadi, penghasilan, pajak dan perbank-an sudah memenuhi syarat persetujuan analis kredit bank? bank sebagai pihak pembiayaan rumah lewat fasilitas kredit harus seleksi dan analisa calon debitur (konsumen), apakah memenuhi persyaratan perbank-an agar layak mendapat persetujuan atas  pengajuan kredit-nya.
banyak hal atau pihak-pihak terkait yang mendukung pengajuan kredit seseorang kepada bank pemberi fasilitas kredit. berdasarkan hal tersebut kami rangkum beberapa sebab, mengapa pengajuan KPR bisa tertolak?
Bagi anda yang ingin mengetahui proses KPR bisa baca artikel kami tentang Proses KPR.

Berikut kami rangkum mengapa pengajuan KPR tertolak pihak bank :

1. BI Checking (Blacklist Bank Indonesia)

Jika anda pernah mempunyai pinjaman/kredit melalui bank, sebaiknya anda dan istri(bagi yang sudah menikah) selesaikan pembayaran angsuran kredit secara baik dan sesuai ketentuan yang sebelumnya anda dan pihak bank sepakati.
Contoh simpel : seseorang mengambil kredit motor melalui leaseng. dimana pembiayaan kredit pihak leaseng tersebut berkaitan dengan bank. dipastikan data-data proses kegiatan kredit orang tersebut terdaftar pada bank yang bekerja sama dengan leaseng. singkat cerita sudah masuk angsuran bulan pertama dan beberapa bulan sesudahnya orang tersebut membayar angsuran dengan lancar dan tepat waktu. ketika jangka waktu atau masa kredit masih tersisa beberapa bulan lagi, orang tersebut tidak membayar angsuran karena sesuatu hal, terhitung 3 bulan masa angsuran kredit tidak dibayar. endingnya, motor yang sudah dipakai beberapa bulan kini telah ditarik leaseng. hal ini sangat merugikan orang tersebut, karena selain motor ditarik leaseng, data perbank-an orang tersebut masuk daftar Black List BI (Daftar Hitam Bank Indonesia). kok bisa ? bisa, karena semua kegiatan/history perbank-an berpusat/meng-induk kepada BI. kesimpulannya seseorang yang sudah masuk daftar BI Checking (istilah bahasa orang bank), mengajukan kredit apapun melalui bank pasti ditolak.
Tips : pastikan untuk melakukan BI Checking terlebih dahulu, sebelum megajukan kredit.

2. Verifikasi Data

Setelah calon debitur/konsumen melakukan interview dengan analis pihak bank pemberi fasilitas KPR, selanjutnya pihak bank akan memverifikasi data-data/berkas persyaratan pengajuan KPR yang anda telah serahkan kepada bank tersebut. proses ini sebagai validasi atau verifikasi data konsumen, analis pihak bank akan menghubungi atau datang langsung kekantor anda, jika anda seorang karyawan. jika anda seorang pengusaha, pihak bank akan mendatangi tempat usaha anda. hal ini dilakukan untuk memastikan analis bank dalam memastikan kebenaran data-data persyaratan calon debiturnya. apabila saat analis pihak bank melakukan verifikasi menemukan data-data yang tidak sesuai, pengajuan KPR anda bisa tertolak.
Contoh : Ketika analis pihak bank menghubungi  via telepon perusahaan/kantor tempat anda bekerja, jawaban dari karyawan perusahaan tidak sesuai dengan data-data yang telah diserahkan kepada bank, tentunya data-data tersebut tidak valid dan pasti pengajuan KPR tersebut ditolak pihak bank.
Tips : Sebaiknya koordinasi terlebih dahulu kepada reseptionis atau karyawan yang menerima telepon masuk dikantor anda, mungkin ada karyawan baru yang menerima telepon masuk, karyawan tersebut tidak mengenal pekerjaan anda, status anda diperusahan sebagai apa? etc.

3. Karyawan Kontrak

Ketika pihak bank mendapat informasi dari perusahaan bahwa status anda sebagai karyawan kontrak, pengajuan KPR anda pasti ditolak. kenapa ? karena pihak bank tidak mau ambil resiko dengan status anda sebagai karyawan kontrak yang tidak pasti. ketika masa kontrak kerja anda telah habis dan tidak ada perpanjangan masa kerja, tentunya penghasilan anda untuk membayar angsuran kredit perbulan pun menjadi masalah. hal ini berkaitan juga dengan KPR yang memiliki jangka waktu kredit yang lama. maka pengajuan KPR seorang karyawan kontrak ditolak pihak bank.

Demikian yang dapat kami rangkum mengenai ditolaknya pengajuan KPR, mudah-mudahan bermanfaat. salamm :)




Wednesday, June 10, 2015

Hubungi Kami

Kami memasarkan properti baik Apartment, Comercial Area, Office Building dan Landed House (Rumah huni bersubsidi pemerintah atau komersial) dengan harga terjangkau, transaksi secara Cash Keras, Cash Bertahap dan KPR/KPA. Kami menjaga kualitas dengan service (pelayanan 24 Jam).
Bila kesulitan menemukan masalah tentang kepemilikan "PROPERTI" manapun, Bisa anda tanyakan melalui kontak dibawah ini.


Jawaban kami berdasarkan pengalaman dalam dunia penjualan properti. Konsultasi Gratis !! 
Berbagi itu indah :)

Note : Maaf Kami Tidak Menerima SMS

Visitor

Please Contact

Please Contact

Temukan Kami di Facebook

The Oasis Apartmenet

Agent Independent

Agent Independent