Showing posts with label Proses KPR. Show all posts
Showing posts with label Proses KPR. Show all posts

Tuesday, May 10, 2016

Perumahan Firdaus Residence

Perumahan Firdaus Residence merupakan perumahan yang di kembangkan oleh Developer PT. Wildan Lestari .
PT. Wildan Lestari berdiri di Cikarang – Bekasi sejak tahun 2006, yang dipelopori oleh para pengusaha property yang sudah berpengalaman dibidangnya masing – masing yang telah eksis dibidang tersebut sejak lama. Perusahaan ini didirikan dengan visi dan misi membangun, mengembangkan, meningkatkan perekonomian, serta membantu pemerintah dalam mewujudkan perumahan untuk rakyat dengan harga terjangkau dan kualitas yang memadai.

Seiring dengan perkembangan dan pertumbuhan di wilayah Bekasi khususnya Kota Cikarang sejak tahun 2007 kami mulai mewujudkan usaha kami yaitu dengan membuka proyek Perumahan Perdana ” Firdaus Residence “, yang terletak di Desa Cibarusah Kota, Kab. Bekasi, Jawa Barat Kode Pos: 17340 dengan luas lahan 25 hektar dan terdiri dari berbagai type rumah. Saat ini dipasarkan Type 40/96, 36/60, 23/60 M2
Memilih Perumahan dengan harga terjangkau dan memiliki lingkungan dengan berbagai fasilitas di lingkungan sekitarnya.
Dengan mempertimbangkan lingkungan tempat tinggal untuk hunian tentunya akan banyak banyak manfaatnya baik dari segi ekonomi maupun efisiensi aktivitas sehari-hari.

Firdaus Residence merupakan perumahan yang dekat dengan lingkungan bisnis atau pasar Cibarusah sehingga akan memudahkan dan menghemat biaya transportasi maupun efisiensi waktu dan tenaga, bandingkan jika harus naik angkot atau naik ojek tentunya akan menambah anggaran biaya untuk rumah tangga belum lagi waktu yang harus terbuang.
Dekat dengan klinik, puskesmas maupun rumah sakit, kesehatan merupakan hal yang tidak bias dipisahkan dari kehidupan manusia karena kesehatan adalah segalanya.

Perumahan Firdaus Residence dekat dengan lingkungan Pendidikan antara lain, TK, SD IT Almanar Cibarusah, Pendidikan merupakan hal yang sangat vital dalam kehidupan manusia sehingga menjadi alasan dan pertimbangan untuk memiliki hunian atau rumah di lingkungan tersebut, sehingga akan memudahkan orang tua untuk memantau putra dan putrinya dalam hal kenyamanan, keamanannya.
Dengan adanya berbagai fasilitas umum di lingkungan yang lengkap tentunya akan berpengaruh pada nilai investasi properti Anda.
Pastikan memiliki rumah atau hunian yang mempunyai kelebihan dari hal-hal tersebut di atas baik di tinjau dari segi ekonomi maupun efisiensi dan tidak kalah pentingnya kwalitas perumahan atau rumah itu sendiri.
Di bawah ini merupakan kelebihan Perumahan Firdaus Residence dari segi lingkungan:
Lingkungan Bisnis
Lokasi sangat strategis 
Dekat SPBU / POM Bensin
Minimarket ( Alfamart)
Toko Elektronik, Fashion
ATM
Kantor Pos
Bank BTN
PLN Cibarusah

Sarana Pendidikan
TK IT Al Manar
SD IT Al Manar
SMK Negeri Cibarusah

Sarana Kesehatan
Puskesmas Cibarusah
Klinik Taman Firdaus Medika
Rumah Sakit

Sarana Pemerintahan
Kecamatan Cibarusah
Kantor Polisi Cibarusah
Koramil Cibarusah

Tag Info : 

Sumber : firdausresidence.com

Monday, May 9, 2016

Monday, June 22, 2015

Tips Pengajuan KPR Agar Disetujui Bank

Mengajukan permohonan kredit pemilikan rumah (KPR) tidak lah semudah mengajukan kredit seperti barang atau kebutuhan rumah tangga lainnya. karena proses analisa pihak bank pemberi KPR meliputi beberapa hal persyaratan yang menyangkut keuangan, juga kepribadian seseorang calon kreditur. banyak kasus tertolaknya pengajuan KPR seseorang karena belum memahami persyaratan apa saja agar pengajuan kreditnya disetujui oleh pihak Bank. mungkin artikel singkat ini dapat membantu anda yang ingin mengajukan permohonan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) terhadap Bank penyedia fasilitas kredit.

Berikut beberapa tips agar calon kreditur Bank yang mengajukan KPR, disetujui pihak Bank :

1. Masalah Keuangan / Perbank-an
Sebelum mengajukan KPR pastikan anda tidak bermasalah dengan kredit - kredit macet apapun yang berhubungan dengan pihak Bank. contohnya : Angsuran kredit kendaraan suka menunggak, kartu kredit macet dll.
masalah ini akan membuat tertolaknya pengajuan KPR anda, karena kredit yang berhubungan dengan Bank akan menimbulkan Track record atau history data perBank-an yang buruk. data history perbank-an yang buruk ini akan tercatat di Bank Indonesia. apabila anda memiliki masalah hutang - hutang atau kredit macet, anda telah masuk Black List Bank Indonesia, pengajuan KPR atau kredit apa pun yang berhubungan dengan Bank pasti tertolak. lakukan pelunasan hutang - hutang anda sebelum mengajukan KPR.

2. Kelengkapan Berkas KPR
Lengkapilah terlebih dahulu  berkas - berkas KPR anda. ketika bagian analisis kredit pihak Bank menganalisa dokumen kelengkapan persyaratan dokumen pengajuan KPR, akan memberikan nilai positif kepada anda. hal ini meliputi kelengkapan data - data pribadi dan berkas - berkas keuangan atau penghasilan anda perbulan yang menjadi persyaratan pengajuan KPR. 

3. Kemampuan Keuangan
Bagi anda yang belum memiliki rumah dan akan  membeli rumah dalam kondisi baru, pihak bank akan memberikan dana sekitar 80% dari harga jual dan 20% menjadi "Uang Muka" anda terhadap penjual. apabila rumah dalam kondisi bekas pihak bank akan memberikan dana sekitar 70% dan anda persiapkan dana 30% untuk uang muka terhadap penjual.
anda yang sudah memiliki rumah tetapi ingin mengajukan permohonan kredit, pihak bank akan memberikan dana kredit sekitar 70%. 
Anda harus mampu memperkirakan nilai KPR yang disetujui pihak bank. dalam hal ini berhubungan dengan kemampuan anda dalam membayar angsuran kredit perbulan. untuk menghitung kemampuan kredit anda perbulan caranya adalah hitung seluruh total penghasilan anda atau jika anda sudah berkeluarga bisa join penghasilan suami dan istri perbulan, kemudian kalikan  30% seluruh total penghasilan anda tersebut.

4. Mengajukan KPR kebanyak Bank
Dalam pengajuan permohonan KPR, sebaiknya serentak mengajukan ke-beberapa Bank. hal ini akan membantu anda memiliki peluang untuk memilih persetujuan nilai KPR anda. ketika beberapa pengajuan permohonan kredit anda disetujui oleh pihak Bank, anda bebas memilih Bank mana yang memberikan kredit terbaik bagi anda.

Demikian beberapa Tips singkat mengenai permohonan kredit Bank  yang mungkin bermanfaat. Salam..





Tuesday, June 16, 2015

Proses KPR

Buat sahabat yang ingin memiliki rumah huni namun memiliki dana yang terbatas, langkah alternative untuk memiliki rumah impian yaitu salah satunya dengan mengikuti proses pembelian rumah secara KPR (Kredit Pemilikan Rumah) yang disediakan oleh pihak bank pemberi kredit yang sudah bekerja sama dengan Developer (Pengembang). dengan dana awal yang terbatas sebagai "uang muka" dan sisa harga rumah dibayarkan secara kredit dengan membayar angsuran setiap bulannya,. terlihat sederhana sekali, namun bagi sahabat yang belum tahu langkah - langkah apa yang perlu dipersiapkan dan apa saja atau bagaimana keseluruhan proses transaksi pembelian secara KPR, berikut detail proses dalam memilih rumah impian dan transaksi pembelian secara KPR :

1. Survey Lokasi 
Calon pembeli melakukan survey langsung kelokasi perumahan. selain harga jual, bentuk dan spesifikasi bangunan, perhatikan juga  air dilokasi perumahan, karena air adalah sumber pokok utama dalam rumah yang akan ditempati. air yang kotor dan berbau tentunya tidak bisa dipakai untuk mandi, masak dll. hal ini akan menyulitkan dan memberi rasa ketidaknyamanan. sarana  lokasi sekitar perumahan  juga perlu disurvey karena nantinya akan memudahkan untuk menunjang dalam melakukan aktifitas atau kewajiban maupun untuk memnuhi kebutuhan keluarga. contoh : rumah ibadah, warung sembako dll.

2. SPR (Surat Pemesanan rumah ) 
Setelah sudah yakin dengan lingkungan lokasi perumahan, calon pembeli akan melakukan pemesanan rumah yang akan dibeli secara KPR. administrasi pemasaran akan membuat SPR (Surat Pemesanan Rumah),. didalam SPR tersebut tertera data - data rumah yang akan dibeli secara KPR. yaitu data -data pembeli (konsumen), harga jual, uang muka, tanda jadi (booking fee) dan besarnya nilai kredit yang diajukan kepada pihak bank pemberi fasilitas kredit. dalam surat ini tertera kesepakatan berupa tanda tangan antara pihak dari developer dan pihak konsumen.

3. Berkas KPR
Konsumen menyerahkan berkas KPR yang pada umumnya  berupa, data - data seperti :
    a. Ktp
    b. Kaka
    c. Surat Nikah (bagi yang sudah menikah)
    d. Pas Foto
    e. Surat Keterangan Kerja ( karyawan tetap. minimal masa kerja 2 tahun)
    f. Slip Gaji (surat keterangan penghasilan 3 bulan terakhir)
    g. Npwp
    h. Spt / Pph 21
    i. Berkas pendukung lain-lain dari pihak bank 

4. Pembayaran Uang Muka
Pembayaran uang muka biasanya diangsur sekian bulan dengan tanggal pembayaran  sesuai yang tertera pada SPR. 

5. Wawancara Bank
Setelah menyerahkan berkas KPR, konsumen akan diundang pihak bank untuk mengikuti  proses wawancara. dalam hal ini pihak bank akan mewawancarai konsumen yang mengajukan kredit. konsumen akan ditanya masalah data diri, pekerjaan dan penghasilan sesuai berkas yang diajukan kepada pihak bank. selanjutnya pihak bank akan menganalisis masalah perbank-an konsumen. hal ini berhubungan dengan konsumen yang pernah memiliki history (sejarah) kredit - kredit yang berhubungan dengan bank. Contoh : Kartu kredit, Leasing kendaraan dll.

6. SP3K/SPK Bank
Jika konsumen dianggap memenuhi kriteria untuk menerima fasilitas kredit yang diberikan oleh bank, konsumen akan mendapat surat keputusan persetujuan kredit dari pihak bank yang disebut SP3K/SPK. pada SPK ini tercantum nilai kredit yang disetujui pihak bank, jangka waktu dan besarnya angsuran perbulan. serta biaya-biaya lainnya untuk mengikuti tahap selanjutanya yaitu proses akad kredit. konsumen yang belum memiliki  rekening bank pemberi kredit, pihak bank akan meminta konsumen untuk membuka rekening dan mengisi saldo sesuai dengan jumlah yang tertera pada SPK untuk dapa mengikuti proses akad kredit. biaya proses akad kredit ini disiapkan konsumen minimal 3(tiga) hari sebelum akad kredit. 

7. Akad Kredit
Setelah konsumen sudah melakukan semua kewajiban pembayaran, pihak bank akan mengundang konsumen kembali untuk mengikuti akad kredit. akad kredit ini berupa persetujuan/pengesahan   dilakukan oleh beberapa pihak  yang terlibat untuk keabsahan kredit konsumen. dari Notaris, Pihak bank, Pihak Developer (penyedia rumah). bagi konsumen yang sudah mengikuti akad kredit akan mendapatkan voucher kunci rumah dari pihak developer. konsumen akan medapat garansi/perbaikan rumah yang sudah dibeli dari pihak developer selama -+ 100 hari dari akad kredit.

Demikian proses yang umum dilakukan untuk membeli rumah secara KPR. Salamm.. Berbagi itu indah :)

Visitor

Please Contact

Please Contact

Temukan Kami di Facebook

The Oasis Apartmenet

Agent Independent

Agent Independent